Home Hukum & Kriminal Patroli Gabungan di Jombang, Polisi Dapati Remaja Mabuk dan Knalpot Brong

Patroli Gabungan di Jombang, Polisi Dapati Remaja Mabuk dan Knalpot Brong

0

Jombang (beritajatim.com) – Patroli gabungan dilakukan oleh tiga jajaran polsek yang ada di Polres Jombang, Sabtu (10/8/2024) malam hingga Minggu (11/8/2024) dini hari. Tiga polsek itu adalah Polsek Mojoangung, Jogoroto, dan Polsek Peterongan.

Hasilnya, anggota polisi berhasil menangkap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, dua remaja yang membawa minuman keras, dan seorang pengendara motor yang dalam keadaan mabuk karena miras.

“Seluruh pelanggar akan kami data. Pengendara yang menggunakan knalpot brong akan kami tilang. Sedangkan remaja yang kedapatan membawa miras akan diproses sesuai dengan ketentuan tindak pidana ringan (Tipiring). Mereka melanggar Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas.

Yogas menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai perintah Kapolres Jombang. Setiap malam minggu, patroli gabungan atau razia dilakukan oleh Polsek Mojoagung, Peterongan, dan Jogoroto.

“Sasaran razia kami adalah kendaraan dengan knalpot brong dan konvoi pesilat, serta remaja yang membawa miras. Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Razia serupa akan terus kami lakukan,” tambahnya.

Yogas juga mengimbau agar para remaja yang pulang dari latihan silat tidak menggunakan seragam perguruan karena hal itu dapat menciptakan konflik antar pesilat. “Tadi kami sudah memberikan peringatan kepada beberapa remaja yang pulang dari latihan,” pungkas Yogas. [suf]

Source link

Exit mobile version