Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mempromosikan lembaga rating televisi alternatif sebagai upaya untuk memajukan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan berkualitas. Dalam pertemuan dengan perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), dan Ipsos Indonesia, Budi Arie mengungkapkan pentingnya pengukuran kepemirsaan untuk mendukung industri penyiaran.
Meskipun Undang-Undang Penyiaran tidak mengatur keberadaan lembaga rating, Kementerian Kominfo tidak akan ikut campur dalam hubungan bisnis antara televisi swasta dan lembaga rating. Budi Arie menegaskan bahwa lembaga rating televisi alternatif diperlukan untuk mencegah monopoli dan menarik minat pengiklan di siaran televisi Free To Air (FTA) yang tengah bersaing dengan platform Over The Top (OTT).
Menkominfo juga meminta lembaga rating televisi untuk mengukur kepemirsaan di seluruh Indonesia, bukan hanya di kota-kota besar. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan stasiun televisi lokal agar pengiklan mau memasang iklan di sana.
Dalam pertemuan tersebut, Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto dan Direktur Penyiaran Ditjen PPI Geryantika Kurnia. Upaya untuk mengembangkan lembaga rating televisi alternatif ini diharapkan dapat memperkuat industri penyiaran di Indonesia.