Tuesday, September 24, 2024

Masuk Rumah Orang Tanpa Izin, Warga Jombang Babak Belur

Share

Mojokerto (beritajatim.com) – Tarsan Als Bogang (41) menjadi bulan-bulanan warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Diduga pelaku warga Dusun Selorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ini masuk salah satu rumah warga tanpa izin.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, Polsek Trowulan telah menerima penyerahan terduga pelaku dari masyarakat Dusun Pakem, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. “Yakni seseorang yang diduga melakukan pencurian,” ungkapnya, Senin (17/6/2024).

Masih kata Kasi Humas, pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, warga Dusun Pakem Wetan RT 005 RW 002, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mengamankan seorang laki-laki. Diduga laki-laki tersebut melakukan aksi pencurian.

“Saat itu, saksi pertama sedang duduk di barat masjid Desa Panggih menghadap ke timur dan melihat ada seseorang masuk kedalam rumah korban. Saksi pertama memberitahu kepada saksi kedua dan saksi kedua dibantu warga berhasil mengamankan pelaku di TKP,” katanya.

Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Trowulan. Namun pada saat diserahkan ke Polsek Trowulan, terduga pelaku mengalami luka-luka sehingga oleh piket Reskrim Polsek Trowulan dimintakan visum dan pengobatan ke Rumah Sakit Dian Husada Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Pamto Hadi Saputra menambahkan, diduga terduga pelaku belum sempat mengambil barang namun sudah ditangkap masyarakat. “Terkait kasus ini, kita lakukan mediasi dengan masyarakat dan Kepala Desa Panggih,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kanit Reskrim, terduga pelaku dan sejumlah saksi diminta keterangan oleh petugas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terduga pelaku diamankan di Mapolsek Trowulan. [tin/but]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita