Tidak banyak yang mengetahui fungsi segitiga pengaman untuk mobil. Segitiga pengaman ini adalah tanda peringatan berbentuk segitiga berwarna merah yang biasanya dilipat saat disimpan.
Biasanya, setiap mobil dilengkapi dengan ban serep, dongkrak, dan segitiga pengaman untuk kondisi darurat. Segitiga pengaman ini berwarna merah dan akan bersinar jika terkena cahaya lampu atau reflektif.
Segitiga pengaman bukan hanya sebagai hiasan, tetapi memiliki fungsi penting dalam situasi darurat seperti kecelakaan atau kerusakan kendaraan di jalan. Fungsinya adalah memberi peringatan kepada kendaraan di belakang bahwa mobil sedang berhenti darurat karena masalah teknis.
Di Indonesia, semua pengemudi yang mobilnya berhenti darurat di jalan wajib memasang segitiga pengaman. Namun, masih banyak yang belum paham betul tentang fungsi sebenarnya dari segitiga pengaman ini.
Aturan penggunaan segitiga pengaman telah diatur dengan jelas dalam undang-undang. Setiap pengemudi wajib memasang segitiga pengaman saat berhenti atau parkir dalam kondisi darurat. Sanksi akan diberikan bagi yang melanggar aturan ini.
Posisi dan jarak pemasangan segitiga pengaman juga telah diatur. Segitiga harus ditempatkan di depan dan belakang kendaraan dengan jarak dan posisi yang tepat untuk menjaga keamanan.
Pemasangan segitiga pengaman yang tepat sangat penting agar dapat memberi peringatan yang efektif kepada pengendara lain. Penggantian segitiga pengaman dengan benda lain tidak diperbolehkan dan dapat membahayakan.
Jadi, segitiga pengaman mobil memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan peringatan kepada pengendara lain saat mobil mengalami masalah di jalan. Pemasangan yang tepat dan tidak menggantinya dengan barang lain sangat diperlukan untuk keselamatan bersama.