Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang nasabah berinisial ES (30) warga Jalan Anggrek Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, telah membacok petugas FIF Group. Kejadian tersebut terjadi ketika korban mengunjungi rumah pelaku.
Insiden dimulai ketika korban, Wahyu (35) dari Kecamatan Torjun, Sampang, datang ke rumah nasabahnya. Tujuannya adalah untuk mengembalikan uang yang telah disetor oleh ES untuk pembayaran cicilan, tetapi jumlahnya tidak sesuai dengan tagihan.
“Korban datang dengan marah ke rumah nasabahnya untuk mengembalikan uang itu,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, pada Minggu (16/6/2024).
Pelaku awalnya mencoba meminta korban untuk duduk dan berbicara dengan baik. Namun, ajakan tersebut ditolak dan korban malah menantang pelaku untuk berduel.
“Pelaku kemudian mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya. Korban mencoba menghindar, tetapi pelaku mengejar,” tambahnya.
Keduanya saling mengejar sampai ke gang di depan rumah pelaku. Peristiwa tersebut terekam oleh CCTV di rumah warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, korban berusaha melawan tetapi akhirnya diserang oleh pelaku.
“Warga kemudian memisahkan keduanya. Korban mengalami luka di bagian kepala,” jelasnya.
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa jumlah uang yang disetor ES sebenarnya tepat. Namun, sisanya tanpa sepengetahuan Wahyu, diserahkan ES kepada petugas lain yang merupakan teman dari Wahyu.
Saat ini, polisi telah menangkap ES beserta senjata tajam yang digunakan dalam pembacokan terhadap Wahyu. Sedangkan Wahyu sedang menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Pelaku telah kami tangkap beserta barang bukti,” tambahnya. [sar/but]