Home Lainnya Perhatikan! 3 Jenis Ancaman Data Pribadi yang Perlu Dihadapi

Perhatikan! 3 Jenis Ancaman Data Pribadi yang Perlu Dihadapi

0

3 Ancaman Serius terhadap Keamanan Data Pribadi yang Perlu Diwaspadai

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, telah mengidentifikasi tiga jenis ancaman terhadap data pribadi yang harus diwaspadai.

Pada sebuah seminar yang bertajuk “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sulistyo menjelaskan bahwa ketiga jenis ancaman tersebut adalah “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman pertama, “Data Dicari”, terjadi ketika individu tanpa sengaja membagikan informasi pribadi mereka di media sosial, memudahkan orang lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakan data tersebut.

Ancaman kedua, “Data Diberi”, berasal dari platform aplikasi yang sering kali dapat melacak aktivitas pengguna untuk keperluan pemasaran dan analitik.

Sedangkan ancaman ketiga, “Data Dicuri”, dilakukan oleh para pelaku kejahatan dunia maya yang menyasar orang-orang dengan nilai strategis. Spyware dan penyadapan merupakan jenis ancaman yang tergolong dalam kategori ini.

Sulistyo menekankan pentingnya pengguna untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman terhadap keamanan dan privasi data mereka, meskipun kemungkinan eksploitasi spyware dan penyadapan relatif kecil.

Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk mendiskusikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, tetapi juga memberikan pemahaman baru mengenai perlunya melindungi data pribadi di era digital.

Selain itu, seminar ini juga merespons laporan dari amnesty international yang menyoroti penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia, yang dinilai sebagai tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan Hak Asasi Manusia.

Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/450374/simak-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-yang-harus-diwaspadai

Source link

Exit mobile version