Surabaya (beritajatim.com) – Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif selama ini dirasa sangat membantu bagi para pencari keadilan maupun korban. Masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan tidak meneruskan proses hukum. Untuk itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendorong untuk mendirikan rumah restoratif justice.
Terbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H menggandeng Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) pada Senin (3/6/2024).
Peresmian ini menandai komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif.
Rumah RJ ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara pidana ringan melalui musyawarah mufakat. Diharapkan dengan adanya rumah RJ ini, konflik antar masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan pidana yang panjang dan berbelit-belit.
Dalam sambutannya, Mia Amiati menyampaikan bahwa Rumah RJ ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk memaksimalkan penyelesaian perkara melalui restorative justice. “Restorative justice bukan berarti melepaskan pelaku, tetapi lebih kepada bagaimana menyelesaikan perkara dengan cara yang mengedepankan pemulihan kerugian korban dan rekonsiliasi antar pihak yang bertikai,” jelas Mia Amiati.
Mia Amiati juga berharap agar Rumah RJ ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Madura. “Saya harap Rumah RJ ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Madura dalam menyelesaikan perkara pidana ringan secara damai dan adil,” tuturnya.
Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Prof. Dr. Safiaturrahman, M.Pd., menyambut baik peresmian Rumah RJ di kampusnya. Ia berharap agar Rumah RJ ini dapat menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat tentang penyelesaian perkara melalui restorative justice.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif,” ujar Prof. Safiaturrahman.
Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Forkopimda Kabupaten Bangkalan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura. [uci/aje]