Home Teknologi ADR Law Firm jadi pionir adopsi pembelajaran PKPA digital di Indonesia

ADR Law Firm jadi pionir adopsi pembelajaran PKPA digital di Indonesia

0

Kantor Hukum Atmasasmita Dodi dan Rekan (ADR) menjadi pelopor dalam industri dengan mengadopsi pembelajaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara digital di Indonesia. ADR Law Academy, sistem manajemen pembelajaran yang diluncurkan, bekerja sama dengan Universitas Pasundan dan didukung oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), memungkinkan lulusan Fakultas Hukum dari seluruh Indonesia untuk belajar kapan saja dan dari mana saja dengan standar tinggi.

Ketua ADR Law Academy, Profesor Atmasasmita, berharap bahwa inisiatif ini dapat meningkatkan kualitas advokat di Indonesia dan mendorong pembangunan praktik hukum di negara tersebut. Tujuan dari ADR Law Academy adalah untuk membuat pembelajaran PKPA lebih terjangkau dan dapat diakses oleh calon advokat dari berbagai kota, bukan hanya dari kota-kota besar.

Platform pembelajaran digital ADR Law Academy menawarkan 19 materi pembelajaran dengan total 1.900 menit atau setara dengan 38 SKS. Pembelajaran ini sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dodi Abdulkadir, pendiri ADR Law Firm, mengatakan bahwa platform ini telah dikembangkan selama dua tahun dan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.

Dengan adanya pembelajaran PKPA secara digital, diharapkan efisiensi waktu, tenaga, dan biaya bagi para calon advokat dapat tercapai. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan calon praktisi hukum dan lembaga pendidikan hukum di Indonesia.

Source link

Exit mobile version