Surabaya (beritajatim.com) – Seorang warga Tambaksari berusia 45 tahun dengan inisial TN nekat melakukan penjambretan di halaman RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Sabtu (25/05/2024) malam. Menurut keterangannya kepada petugas kepolisian, ia melakukannya karena membutuhkan uang untuk membeli obat HIV (Virus Imunodefisiensi Manusia).
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Sutrisno mengungkapkan bahwa kejadian penjambretan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. TN menyabet tas korban dari belakang saat korban sedang berjalan dari gedung jantung. Kemudian TN melarikan diri ke arah jalan raya, namun korban berteriak minta tolong. Beruntung, anggota Satpol PP yang sedang berjaga berhasil mengejar pelaku dan menangkapnya di depan apotek Kimia Farma Jalan Prof dr Moestopo.
“Kami segera merespons setelah menerima laporan. Hasil penggeledahan menemukan jarum suntik bekas di tas selempang pelaku,” ungkap Sutrisno pada Rabu (29/05/2024).
TN mengakui bahwa ia melakukan penjambretan demi membeli obat HIV untuk dirinya sendiri. Meskipun pada awalnya petugas kepolisian tidak langsung percaya, TN kemudian diperiksa oleh tenaga medis yang memastikan bahwa ia benar-benar penderita HIV.
“Kami memanggil keluarganya setelah itu. Pelaku tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan,” tambah Sutrisno.
Sutrisno juga menyatakan bahwa korban telah memaafkan TN, sehingga TN dapat kembali kepada keluarganya. (ang/ian)