Bojonegoro (beritajatim.com) – Para kepala desa di Kabupaten Bojonegoro merasa tidak nyaman dengan pemberitaan dan unggahan di media sosial mengenai penyidikan dugaan korupsi Mobil Siaga Desa. Mereka merasa geram terutama karena isu yang beredar menyebutkan bahwa kepala desa yang terlibat dalam korupsi melakukan tindakan tersebut secara berjamaah.
Sebagai respons atas hal tersebut, sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro melakukan gerakan bersama untuk mengembalikan bantuan pengadaan Mobil Siaga Desa kepada Pemerintah Kabupaten atau Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sebanyak 30 mobil siaga desa sudah diparkir di kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi.
Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, menjelaskan bahwa mereka mengembalikan mobil siaga desa tersebut karena adanya informasi yang viral menyebutkan bahwa 384 kepala desa yang menerima bantuan Mobil Siaga Desa 2022 diduga melakukan korupsi secara berjamaah.
Menurut Anam Warsito, kepala desa telah bertindak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki niat jahat untuk melakukan mark up dalam pengadaan mobil tersebut. Meskipun mereka tidak terhubung dengan e-katalog, mereka tetap mengikuti aturan dan melakukan lelang manual. Selain itu, uang operasional untuk pelayanan masyarakat juga telah dianggarkan.
Anam Warsito juga menilai bahwa kepala desa telah kooperatif dalam proses penyidikan, tidak ada yang mangkir saat diperiksa sebagai saksi. Uang cashback yang diterima juga telah diserahkan kepada penyidik.
Setelah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, para kepala desa membawa kembali mobil siaga yang sebelumnya telah diboyong ke kantor Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Muji Murtopo, menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan belum dilakukan penyitaan terhadap mobil sebagai barang bukti. Proses hukum masih berjalan dengan memeriksa saksi-saksi. Masyarakat diimbau untuk menerapkan asas praduga tak bersalah.
Muji Murtopo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima pengembalian mobil tersebut, karena yang menjadi fokus adalah uang yang diterima oleh para kepala desa. Dia berharap agar proses hukum dapat segera diselesaikan dengan adanya keterangan yang jujur dari semua pihak.