Home Hukum & Kriminal 9 Tersangka Lakukan Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Gresik

9 Tersangka Lakukan Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Gresik

0

Gresik (beritajatim.com)- Aparat Satreskrim Polres Gresik, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan antar perguruan silat yang menyebabkan pemuda asal Krian Sidoarjo meregang nyawa. Ada 9 tersangka yang memperagakan adegan rekontruksi yang disaksikan ratusan warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi mengatakan, rekonstruksi dilakukan selama dua jam. Mulai pagi hari hingga siang di tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada 8 adegan rekonstruksi di TKP pertama. Sedangkan di TKP kedua ada 19 adegan,” tuturnya, Jumat (31/5/2024).

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Bram Prima Putra mengatakan, total ada 19 adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh para tersangka di dua lokasi yang berbeda. Di lokasi pertama dua korban berhasil melarikan diri dari tindakan pengeroyokan oleh para tersangka.

“Dari lokasi pertama, korban melarikan diri. Sedangkan di lokasi kedua terjadi pengeroyokan. Di mana korban SW kepalanya dihantam dengan botol bekas,” katanya.

Dari adegan ke 17 lanjut dia, korban dipukul dengan botol oleh para tersangka. Kemudian adegan ke 18 korban dipukul oleh para tersangka hingga korban dibantu warga dan saksi temannya di adegan ke 19.

“Adegan rekonstruksi ini tindakan para tersangka sudah cukup jelas melakukan tindak pidana penganiayaan. Dalam pekan ini pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Untuk segera dilakukan sidang,” ungkapnya.

Bram Prima Putra menambahkan, untuk tersangka yang masih belum cukup umur, atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gresik.

“Tiga tersangka ABH segera dilimpahkan ke PN Gresik dalam pekan ini. Begitu juga seterusnya enam tersangka lainnya nanti menyusul dilakukan persidangan,” imbuhnya.

Sementara itu, ayah korban SW, M Bahrul Huda (49) meminta kepada para tersangka diberikan hukuman seadil-adilnya. Pasalnya dari rangkaian rekonstruksi beberapa para tersangka ada yang tidak mengaku.

“Saya akan mengawal kasus anak saya hingga di pengadilan supaya terjerat dengan hukuman seadil-adilnya,” paparnya.

Bahrul berharap hukuman yang diberikan kepada tersangka setimpal dengan apa yang dilakukan kepada korban.

“Kami tidak ada niatan untuk balas dendam, yang penting kami berharap hukuman maksimal kepada para tersangka karena sudah menyebabkan nyawa orang,” pungkasnya. [dny/ian]

Source link

Exit mobile version