Tuesday, September 24, 2024

Polres Jombang Panen Ratusan Botol Miras dari Penjual di Ploso

Share

Jombang (beritajatim – Polres Jombang telah menyita ratusan botol minuman keras dari seorang penjual di Dusun Jagalan Desa Losari Kecamatan Ploso, pada Senin (29/7/2024). Totalnya ada 493 botol miras yang beragam jenisnya.

Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi menyebutkan, tindakan penggerebekan terhadap penjual miras tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan miras di Kota Santri. Miras yang disita meliputi 143 botol arak bali kemasan 600 mililiter, 307 botol arak putih kemasan 1,5 liter, 10 botol bir bintang, 10 botol anggur merk API, 11 botol anggur merk Alexis, dan 12 botol anggur merah Gold.

“Selain itu, kami juga berhasil menangkap penjualnya, Muhammad Robangi (57) yang merupakan warga Dusun Jagalan Desa Losari Kecamatan Ploso. Dia akan dijerat sesuai dengan pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” ujar Aly Efendi, pada Rabu (31/7/2024).

Kasat Samapta menegaskan bahwa Polres Jombang akan terus melakukan razia miras sebagai upaya pemberantasan miras di Kota Santri. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak melibatkan diri dalam aktivitas jual-beli atau peredaran miras.

“Jika mengetahui adanya peredaran miras, masyarakat dapat melaporkannya melalui call center Kandani dengan nomor 081323332022,” tambahnya. [suf]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita