Home Hukum & Kriminal Polda Jatim Tangkap Pelaku Teror Perempuan Selama 10 Tahun

Polda Jatim Tangkap Pelaku Teror Perempuan Selama 10 Tahun

0

Ditreskrimsus subdit V Siber Polda Jatim menangkap pelaku teror terus menerus selama 10 tahun terhadap seorang wanita cantik dengan inisial AP di rumahnya di daerah Kebraon Surabaya karena melanggar UU ITE.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada pukul 19.00 WIB.

Korban melaporkan teror yang dia alami ke Polda Jatim yang dilakukan oleh teman satu kelas SMP yang mengaguminya. Teror tersebut berupa pesan post a picture (PAP) foto alat kelamin yang terus-menerus terjadi selama 10 tahun, mulai dari 2014 hingga 2024.

Pelaku nekat mengirimkan pesan berisi foto alat kelamin dan pesan intimidasi kekerasan seksual selama 10 tahun. Korban merasa tertekan dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Pelaporan korban diakui sebagai respons terhadap teror yang dialaminya selama 10 tahun. Perilaku pria tersebut telah menyebabkan korban merasa tertekan dan terancam secara psikologis.

Korban NR mengungkap bahwa pelaku seringkali menggunakan berbagai akun media sosial untuk mengirim pesan intimidasi, termasuk foto PAP alat kelamin. Korban telah melaporkan pelaku dengan inisial AP (30) ke polisi.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan akan melakukan penjemputan terhadap pelaku. Dugaan kuat bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut selama 10 tahun menjadi sorotan dalam kasus ini.

Source link

Exit mobile version