Tuesday, September 24, 2024

Minta Harta Gono-Gini, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Ibunya

Share

Sebuah rumah di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, nyaris rata dengan tanah setelah dibuldozer seorang pria berinisial D, Jumat (17/5/2024). Perobohan rumah tersebut diduga dilatar belakangi masalah harta gono-gini antara D dan ibu kandungnya saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Edi, membenarkan kejadian ini. Kepala Dusun Gadungan, Marsudi, menjelaskan bahwa rumah dirobohkan karena D meminta bagian harta gono-gini dari ayah kandungnya.

Rumah tersebut adalah milik Sugiati, ibu dari D, yang telah membangun rumah tersebut setelah bekerja sebagai TKW di luar negeri. Setelah pulang, Sugiati tidak tinggal bersama ayah kandung D dan mereka berdua tinggal di Gondanglegi. Ketika D meminta uang Rp 200 juta sebagai ganti harta gono-gini rumah yang ditempati oleh ibunya, melalui musyawarah keluarga, Sugiati tidak mampu memenuhi permintaan tersebut. Sebagai hasilnya, rumah tersebut akhirnya dirobohkan atas permintaan D.

Meskipun keluarga Sugiati tidak bisa berbuat apa-apa ketika rumah dirobohkan, mereka mempersilahkan agar proses perobohan dilakukan demi kelegaan hati dari D. Hingga saat ini, Sugiati terpaksa tinggal di rumah saudaranya karena rumahnya sudah hancur total. Alat berat untuk merobohkan rumah tersebut sudah dinaikkan ke truk pada malam hari.

Dengan demikian, peristiwa perobohan rumah ini menjadi cerminan dari konflik keluarga yang terjadi akibat masalah harta gono-gini antara anak dan orang tua.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita