Home Politik Kuliah Disebut Tersier, Legislator: Indonesia Emas tak Cukup dengan Pendidikan SMA

Kuliah Disebut Tersier, Legislator: Indonesia Emas tak Cukup dengan Pendidikan SMA

0

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, berpendapat bahwa untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dan menjadi bangsa yang cerdas, pendidikan hingga tingkat SMA/SMK saja tidak cukup untuk bersaing secara global. Menurut Guspardi, anak bangsa Indonesia perlu mendapatkan akses pendidikan tinggi secara luas dan merata.

Guspardi menanggapi pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, yang menganggap perguruan tinggi sebagai kebutuhan tersier dan hanya sebagai pilihan. Guspardi menyayangkan pernyataan tersebut karena dinilai dapat menurunkan semangat anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi, terutama dengan kenaikan biaya UKT dan IPI yang drastis.

Menurut Guspardi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada seluruh warga negara Indonesia, sesuai dengan semangat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dia juga menekankan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan, dan pernyataan bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier seharusnya dicabut.

Guspardi meminta agar pejabat publik yang menangani masalah pendidikan tinggi tidak sembrono dalam mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan menimbulkan polemik. Dia menegaskan pentingnya Kemendikbudristek dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkeadilan.

Sebelumnya, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier dan bukan wajib belajar seperti program 12 tahun di tingkat SD, SMP, dan SMA. Namun, pemerintah telah mengatur adanya UKT golongan satu dan dua di setiap perguruan tinggi negeri untuk memastikan akses pendidikan tinggi berkualitas bagi masyarakat yang tidak mampu.

Source link

Exit mobile version