Home Politik Kejagung Sita Rumah Bergaya Istana di Serpong Milik Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Bergaya Istana di Serpong Milik Tersangka Korupsi Timah

0

Rumah mewah bergaya istana milik tersangka Tamron (TN) alias Aon yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan ini dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan lanjutan kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, rumah milik tersangka Aon yang disita berada di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten, dengan luas 805 meter persegi (m2). Penyitaan dilakukan pada Selasa (14/5/2024) malam WIB setelah tim pelacakan aset Jampidsus menemukan rumah tersebut atas nama TN alias AN.

Rumah tersebut dibeli oleh Tamron pada 21 Juli 2018 dan tim pelacakan aset melakukan penyitaan atas aset tersebut pada 14 Mei 2024. Penyidik meyakini bahwa rumah tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Tim penyidikan akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita untuk mengungkapkan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Tamron telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2024 dan saat ini berada dalam sel tahanan di Kejaksaan Agung. Dia adalah mantan Ketua Satgas Antipenambangan Timah Ilegal di Bangka Belitung dan dijadikan tersangka terkait perannya sebagai benefit official owner dari CV Venus Inti Perkasa (VIP). CV VIP merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kontrak kerjasama ilegal dengan PT Timah Tbk untuk eksplorasi tambang timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.

Selain CV VIP, Kejaksaan Agung juga mengungkap empat perusahaan lain yang terlibat dalam penyidikan, yaitu PT Rafined Bangka Tin (RBT), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), PT Stanino Inti Perkasa (SIP), dan PT Serbawiguna Bina Sentosa (SBS). Tamron adalah salah satu dari 21 tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, sementara adiknya, Toni Tamsil (TT), telah ditahan sejak Desember 2023 karena menghalangi penyidikan.

Penggeledahan sebelumnya telah dilakukan pada Februari 2024 di lokasi terkait dengan Tamron, Tamsil, dan CV VIP, yang menghasilkan penyitaan uang ratusan miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

Source link

Exit mobile version