Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan mencatat peningkatan kasus narkoba di lima kecamatan. Kecamatan dengan kasus terbanyak adalah Prigen, sementara kecamatan lain yang juga “gemuk” dalam kasus narkoba adalah Pandaan, Gempol, Bangil, dan Tutur.
Menurut Kepala Dinas Bakesbangpol, Edi Supriyanto, kebanyakan kasus narkoba di Kecamatan Prigen melibatkan masyarakat pendatang atau dari luar Pasuruan yang melakukan transaksi di daerah tersebut. Banyak masyarakat yang ingin sembuh dari kecanduan narkoba namun kesulitan karena belum adanya fasilitas rehabilitasi gratis di Jawa Timur. Pasuruan juga belum memiliki banyak tempat rehabilitasi narkoba, sehingga masyarakat disarankan untuk mencari bantuan di luar kota seperti Surabaya dan Malang.
Edi memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam kasus narkoba karena sulit untuk keluar dan berisiko tinggi. Dia menjelaskan bahwa belum ada fasilitas rehab gratis di Pasuruan dan yang tersedia di Jawa Barat dan Makassar. Biaya rehab mandiri mencapai Rp23 juta hingga Rp30 juta.
Masyarakat diimbau untuk menghindari narkoba dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Penyelidikan lebih lanjut dapat diakses melalui berita Google News atau Indeks.