Home Hukum & Kriminal Polisi Razia Miras Diduga Ilegal di Blue Angels Surabaya

Polisi Razia Miras Diduga Ilegal di Blue Angels Surabaya

0

Polisi menggerebek diskotik Blue Angels di Jalan Manyar Kertoarjo 66, Surabaya, pada Minggu (05/05/2024) dini hari. Penggerebekan dilakukan karena dugaan penjualan minuman keras tanpa izin. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengonfirmasi bahwa tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya bersama Garnisun melakukan razia di diskotik Blue Angels dan berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari gudang diskotik tersebut.

Blue Angels Surabaya diduga belum memiliki izin edar untuk menjual minuman keras tertentu, sehingga polisi menyita minuman keras yang dijual di tempat tersebut. Manajer diskotik, Vivid alias Vitake, belum memberikan komentar resmi terkait izin edar yang dimiliki oleh Blue Angels Surabaya.

Selain itu, polisi juga melakukan razia di diskotik lain di pusat Kota Surabaya dan berhasil mengamankan 7 orang pengguna narkoba. Ketujuh orang tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan saat ini sedang diperiksa di Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

Source link

Exit mobile version