Home Hukum & Kriminal Pasutri Asal Tandes Surabaya Diringkus Polisi Usai Kepergok Mencuri, Satu Pelaku Ditembak

Pasutri Asal Tandes Surabaya Diringkus Polisi Usai Kepergok Mencuri, Satu Pelaku Ditembak

0

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Balongsari Krajan 1/38, Kecamatan Tandes, Surabaya, telah ditangkap oleh anggota Polsek Menganti Gresik setelah kepergok mencuri speedometer mobil dan satu set panci. Salah satu pelaku dengan inisial SU bahkan terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap sambil membawa pisau. Kini keduanya, SU (42) dan DK (38), berada di penjara setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Menganti.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi di Desa Laban, Kecamatan Menganti, tepatnya di tempat parkir kantor PT NCG Cargo. Barang yang dicuri meliputi 1 spedometer mobil Daihatsu Grand Max, 1 ICU, dan 1 set panci.

Pasutri tersebut merusak pintu belakang menggunakan kunci T untuk masuk ke dalam mobil dan mengambil barang curian. Ketika tersangka keluar dengan barang, para saksi melihatnya dan berteriak maling. SU dan DK mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun warga berhasil menghadang mereka.

SU turun dari sepeda motor dan mengeluarkan pisau untuk melawan warga. Akibatnya, seorang warga terluka. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Menganti untuk penyidikan lebih lanjut.

Selama interogasi, diketahui bahwa tersangka sudah melakukan perbuatan serupa sebelumnya. Tersangka SU mencoba melawan petugas saat pengembangan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.700.000.

Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Scoopy W 2516 BW sebagai sarana, kunci T, anak kunci, tang potong, senter, pisau, obeng, speedometer mobil Daihatsu Grand Max, dan set panci masak. Kedua pasutri dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Source link

Exit mobile version