Tuesday, September 24, 2024

Tersangka Kasus Pembunuhan Istri di Tuban Dikabarkan Meninggal Dunia

Share

Tuban (beritajatim.com) – Tersangka kasus pembunuhan di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Koesma Tuban.

Tersangka dalam kasus ini adalah Mujiono (65) yang telah membunuh istrinya sendiri, Tamirah (56), pada tanggal 24 April 2024 dengan cara mencekik lehernya dan membenturkan kepalanya ke tembok rumah mereka sendiri. Akibatnya, Tamirah tewas di tangan suaminya sendiri, sementara Mujiono yang pada saat itu sedang kalut mencoba untuk bunuh diri dengan meminum racun tikus.

Setelah upaya bunuh diri gagal, Mujiono akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grabagan pada pukul 23.30 Wib tetapi tidak mengakui perbuatannya. Dia mengatakan kepada petugas bahwa dia ingin menginap di kantor polisi karena merasa sakit.

Mujiono kemudian diamankan di Polsek Grabagan dan diserahkan ke Polres Tuban untuk ditindaklanjuti. Dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tuban, Mujiono mengakui bahwa dia membunuh istrinya karena sering cekcok dan masalah ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengungkapkan bahwa tersangka mengalami sesak nafas sebelum meninggal dunia pada hari Minggu di RSUD Dr. R. Koesma Tuban. Menurutnya, racun dalam tubuh tersangka tidak dapat dikeluarkan selama perawatan sehingga harus dilakukan Kreatin Darah pada Ginjal.

Setelah menjalani cuci darah, tersangka kembali ke ruangannya dan akhirnya meninggal dunia. Kasus ini menjadi penutup dari kisah tragis pembunuhan yang terjadi di Desa Pakis, Tuban.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita