Home Hukum & Kriminal Modus Tukang Kasur Cabuli Bocah 6 Tahun di Sampang

Modus Tukang Kasur Cabuli Bocah 6 Tahun di Sampang

0

Tukang Kasur Cabuli Bocah 6 Tahun di Sampang

Tukang kasur di Sampang tega mencabuli seorang bocah berusia enam tahun dengan modus mengunci korban di dalam kamar rumahnya. Kejadian ini terjadi di Desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Menurut informasi yang diperoleh dari beritajatim.com, sebelum terjadi pencabulan, nenek korban memanggil tukang kasur keliling yang melintas di depan rumah dengan sepeda motor. Setelah negosiasi harga, tukang kasur berinisial J (50 tahun) dari Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan masuk ke dalam kamar. Ketika melihat korban bermain di luar kamar, tersangka memanggil korban masuk ke dalam kamar dan menguncinya.

“Korban dipanggil masuk ke dalam kamar oleh tersangka dan kemudian dikunci, serta terjadi pencabulan,” jelas Ipda Dedy Deli Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang, Sabtu (27/4/2024).

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, J meminta korban untuk mengenakan celana dalam sebelum keluar dari kamar. Korban mengalami trauma dan ketakutan setiap kali bertemu orang yang tidak dikenal.

“Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan tindak pencabulan itu,” tambahnya.

Tersangka J sudah diamankan oleh polisi di rumahnya dan kini ditahan di Mapolres Sampang. Dia akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) sub Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berita ini disajikan oleh beritajatim.com.

Source link

Exit mobile version