Empat orang telah menggugat cabang Meta Platforms Inc. di Jepang terkait iklan investasi palsu yang menggunakan dukungan selebritas palsu di Facebook dan Instagram. Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Kobe di Jepang bagian barat, mengklaim kerugian total 23 juta yen (Rp2,3 miliar). Penipuan media sosial semakin marak di Jepang, dengan kasus penipuan mencapai 27,8 miliar yen pada tahun 2023. Pemerintah Jepang sedang merencanakan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, dengan kemungkinan penerapan pembatasan hukum di tengah meningkatnya penipuan media sosial. Gugatan ini mungkin merupakan tuntutan pertama terhadap operator media sosial atas kerugian akibat iklan palsu, dan pengacara sedang mempertimbangkan tindakan hukum tambahan. Keempat penggugat mentransfer uang setelah melihat iklan palsu yang menampilkan dukungan dari tokoh bisnis terkenal seperti Yusaku Maezawa dan Hiroyuki Nishimura. Mereka menuduh Meta telah lalai dalam memverifikasi iklan tersebut. Pengacara penggugat mengecam Meta atas kecerobohan dalam memeriksa iklan penipuan. Meta Platforms Inc., yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook Inc., tidak memberikan komentar mengenai kasus-kasus individual ini.