Tuesday, September 24, 2024

KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Jakarta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR RI, termasuk renovasi rumah jabatan anggota DPR RI.

Beberapa nama yang terlibat dalam kasus ini termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, dan beberapa pihak lainnya. KPK telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus ini, dan penyidikan juga melibatkan beberapa pegawai Setjen DPR RI.

Penyidik KPK memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita