Home Berita KPAI Mengapresiasi Respon Cepat Polres Nisel Terkait Kasus Kematian Seorang Siswa SMK

KPAI Mengapresiasi Respon Cepat Polres Nisel Terkait Kasus Kematian Seorang Siswa SMK

0

Nias Selatan, deliknews – Terkait viralnya berita kematian salah satu siswa pelajar SMK 1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan yang terjadi pada tanggal 16 Maret 2024 di salah satu ruangan kelas SMK Siduaori Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan, membuat KPAI merespon dan turun tangan memperhatikan kasus tersebut.

Melalui undangan Case Conference yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 April 2024, KPAI mengundang Kapolres Nias Selatan untuk membahas kasus tersebut dan memberikan solusi serta langkah tercepat dalam penanganan kasus mulai dari penyelidikan, pengumpulan bukti dan hasil otopsi, serta penyidikan.

Dalam Case Conference zoom meeting tersebut, Anggota KPAI Diyah Puspita Rini Spd., Mpd dan Dr. Aris Adi Leksono mengucapkan terima kasih kepada Polres Nias Selatan atas penanganan cepat kasus kematian siswa SMK Siduaori. Mereka mempercayakan kasus ini untuk ditangani oleh Polres Nias Selatan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Melalui Case Conference tersebut, KPAI, Kapolres Nias Selatan bersama ibu Diah dan pak Aris menyampaikan apresiasi kepada Polres Nisel dan berharap seluruh stakeholder dan pihak rumah sakit dapat membantu Polres Nias Selatan dalam mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban di bariskan oleh Kepala Sekolah dan dipukul di kening sebanyak 5 kali oleh Kepala Sekolah. Korban kemudian mengeluh sakit kepala pada pukul 18.00 WIB saat pulang dari ladang dan akhirnya mengaku bahwa kepala sakit. Pada tanggal 27 Maret 2024, korban mengatakan ke ibunya bahwa sakit kepala semakin parah dan tidak sanggup lagi sekolah.

Pada 29 Maret 2024, kondisi korban semakin parah dengan demam tinggi. Keluarga korban curiga dan akhirnya mengetahui bahwa Kepala Sekolah telah memukul korban pada tanggal 16 Maret 2024. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli dan dirawat inap.

Pada 11 April 2024, pelapor, korban, dan saksi membuat laporan polisi di Polres Nias Selatan. Tim penyidik dari polisi melakukan wawancara dan pemeriksaan terhadap korban di RSUD dr. THOMSEN. Pada 15 April 2024, korban meninggal dunia di RSUD dr. THOMSEN.

Kepolisian telah melakukan langkah-langkah seperti autopsi jenazah korban dengan melibatkan tim ahli forensik dari RS.BHAYANGKARA MEDAN dan pemeriksaan barang bukti di Puslabfor Polri Medan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan tanda kekerasan dari hasil otopsi atas kematian siswa tersebut.

Exit mobile version