Home Hukum & Kriminal Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 RSUD Bojonegoro Senilai Rp90 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 RSUD Bojonegoro Senilai Rp90 Miliar, Polisi Masih Selidiki

0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran bantuan Covid-19 tahun 2022 di RSUD Bojonegoro senilai Rp90 Miliar. Beberapa saksi akan dimintai keterangan untuk pengumpulan bahan dan keterangan dalam penyelidikan tersebut. Bagian Keuangan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro juga sudah diperiksa oleh penyidik Polres Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amirullah menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan klarifikasi saksi dan pengumpulan dokumen terkait pengaduan tersebut. Tim penyidik juga akan memanggil kembali beberapa saksi terkait penyalahgunaan bantuan keuangan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Pada tanggal 28 April 2022, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menerima bantuan sebesar Rp90 Miliar dari Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19. Bantuan ini diduga mengalami penyelewengan dalam pengelolaannya. Penyelidikan terus dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

Source link

Exit mobile version