Home Hukum & Kriminal Tersangka Korupsi, Kades Sampang Agung Mojokerto Dijemput Paksa

Tersangka Korupsi, Kades Sampang Agung Mojokerto Dijemput Paksa

0

Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Ikhwan Arofidana (43) telah mangkir dua kali dari panggilan sebelum akhirnya dilakukan penahanan. Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.

Menurut beritajatim.com, tersangka dijemput paksa saat menghadiri acara halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Setelah dilakukan gelar penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, tim penyidik menerbitkan surat panggilan kepada tersangka. Namun, pada pemeriksaan pertama pada Senin (4/4/2024), tersangka tidak hadir tanpa keterangan sehingga dilakukan panggilan kedua.

Pada panggilan kedua, Selasa (12/4/2024), tersangka juga tidak hadir tanpa alasan. Setelah pengecekan di Balai Desa Sampang Agung dan rumah tersangka, namun tersangka tidak ditemukan. Tim penyidik akhirnya melacak keberadaan tersangka pada Selasa (16/4/2024) lalu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa setelah dua kali pemanggilan yang tidak dihadiri oleh tersangka, Satreskrim Polres Mojokerto diminta untuk melakukan penangkapan di suatu tempat.

Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto kini telah ditahan oleh Polres Mojokerto dalam kasus tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa Sampang Agung pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp360.215.080.

Source link

Exit mobile version