Home Hukum & Kriminal Penganiayaan Bangkalan, Pelaku Mengaku Gangguan Jiwa, Padahal Bicara Lancar

Penganiayaan Bangkalan, Pelaku Mengaku Gangguan Jiwa, Padahal Bicara Lancar

0

Kasus penganiayaan keponakan terhadap pamannya terjadi di Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Polisi telah mengamankan pelaku berinisial M (44) setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan bahwa sudah ada 3 orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, motif dari penganiayaan tersebut masih dalam pengembangan.

Pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, namun tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa saat pelaku dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan ini menggegerkan masyarakat Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya karena pelaku telah melakukan kekerasan terhadap pamannya sendiri, B (58). Korban meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan oleh keponakannya.

Source link

Exit mobile version