Tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung, Harvey Moeis, telah dilimpahkan berkas perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel. Aset-aset bernilai ratusan miliar milik suami dari Sandra Dewi juga telah dirampas dan disita oleh penyidik. Aset-aset yang disita antara lain 11 bidang tanah beserta bangunan, delapan mobil mewah seperti Ferrari, Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, dan lainnya, serta pernak-pernik, tas, perhiasan, uang tunai dalam dolar AS dan rupiah, serta logam mulia. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, tidak menyebutkan nilai pasti dari logam mulia yang disita dan diserahkan kepada JPU.