Kejaksaan Negeri Kota Kediri sedang menyelidiki dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (jamas) oleh anggota DPRD setempat. Mereka akan memanggil para teradu untuk klarifikasi. Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Boma Wira Gumilar, mengatakan bahwa mereka tidak takut untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Kota Kediri jika memiliki bukti yang cukup.
Boma juga mengucapkan terima kasih kepada LSM Kediri yang mendukung penuntasan kasus korupsi, khususnya jasmas anggota DPRD Kota Kediri. Sebanyak 12 LSM memberikan dukungan kepada kejaksaan, termasuk LPKM, LSM RATU, SPBI, LSM Berantas, LP-KPK, Kapak Merah Putih, dan lain-lain.
LSM tersebut mengadakan aksi unjuk rasa pada Selasa untuk meminta Kejari Kota Kediri segera memeriksa dana hibah jasmas anggota DPRD periode 2019-2024. Salah satu pimpinan LSM, Mohammad Hanif dari Pecut Samandiman Kediri, meminta agar anggota fraksi Hanura dan pokmas diperiksa terlebih dahulu untuk menyelesaikan kasus korupsi senilai Rp28 miliar.
Boma berharap agar semua pihak tidak perlu khawatir dalam penanganan kasus korupsi di Kota Kediri, karena kasus tersebut sedang ditindaklanjuti.