Home Hukum & Kriminal Polresta Malang Kota Tangkap ART Pembobol Brangkas Ratusan Juta dan Perhiasan

Polresta Malang Kota Tangkap ART Pembobol Brangkas Ratusan Juta dan Perhiasan

0

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Tri Suswati (57), dari Kelurahan Waringinjaya, Tasikmalaya telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota karena melakukan pembobolan brankas milik majikannya.

Korban dari tindakan ini adalah Hariyati (60), yang tinggal di Jalan Taman Sulfat XII Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kejadian ini terjadi pada Selasa (2/4/2024) lalu dan diketahui oleh korban setelah diberitahu oleh adiknya.

Ternyata, Tri telah berhasil membobol brankas tersebut dan mengambil uang tunai sebesar Rp200 juta beserta beberapa perhiasan emas milik korban. Setelah melakukan pemeriksaan CCTV rumah, korban mengetahui bahwa kamera tersebut sudah tidak aktif dan kemudian mengecek brankas di dalam kamarnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyelidiki serta mencari tersangka. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tri berhasil ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Malang saat sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari berbagai mata uang sebesar Rp200 juta dan beberapa perhiasan emas seperti cincin, kalung, anting, dan gelang. Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa Tri sebelumnya pernah bekerja dengan korban, kemudian keluar dan kembali bekerja lagi. Dia telah mengambil kunci asli brankas korban dan dengan mudah membobolnya.

Tri Suswati saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dapat dikenakan hukuman tujuh tahun penjara.

Source link

Exit mobile version