Tuesday, September 24, 2024

Pemuda di Jombang Curi Motor untuk Beli Baju Lebaran

Share

Petugas berhasil menangkap seorang pemuda bernama Ary Yulianto (39) di Desa Plandi, Jombang. Ary tertangkap basah saat mencuri sepeda motor dan dihakimi oleh warga sebelum diserahkan ke polisi. Ary mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk belanja kebutuhan lebaran.

Meskipun memiliki alasan, tindakan pencurian tetap melanggar undang-undang. Ary akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun. Petugas menyita barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor Honda GL Max.

Penangkapan Ary bermula dari patroli petugas yang mendengar teriakan dari korban pemilik sepeda motor. Dibantu warga, petugas berhasil mengejar Ary yang mencoba melarikan diri ke persawahan. Meski mencoba bersembunyi di antara tanaman padi, Ary akhirnya berhasil ditangkap setelah diciduk oleh warga.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengungkapkan bahwa Ary pernah ditangkap dalam kasus pencurian sebelumnya pada tahun 2020. Kini, Ary harus kembali menjalani hukuman karena mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita