Home Politik Kemenkumham: 1.214 Napi Anak Dapat Pengurangan Hukuman Idul Fitri

Kemenkumham: 1.214 Napi Anak Dapat Pengurangan Hukuman Idul Fitri

0

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi narapidana berusia anak yang beragama Islam dalam rangka momentum Idul Fitri 1445 Hijriyah. Sebanyak 1.214 anak binaan diberikan PMP Khusus, dengan 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas), demikian disampaikan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.

Besaran PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah bagi anak binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Jumlah anak binaan yang menerima PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berasal dari berbagai wilayah, seperti Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Sumatra Selatan.

Dengan pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriyah, negara berhasil menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81.204.495.000. Menurut data Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, terdapat total 270.207 narapidana, tahanan, anak, dan anak binaan di seluruh Indonesia, dengan narapidana dan anak binaan yang beragama Islam mencapai 194.775 orang.

Pemberian PMP kepada narapidana dan anak binaan merupakan bentuk apresiasi negara kepada mereka yang berusaha memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. Menkumham Yasonna juga berharap PMP ini dapat memberikan semangat kepada anak binaan untuk aktif melakukan kegiatan yang bermanfaat.

Yasonna juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Dia juga menekankan pentingnya untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman, dan berakhlak mulia demi membangun bangsa yang lebih baik.

Selain itu, diketahui bahwa remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Semua langkah ini diambil dalam rangka memberikan kesempatan kedua bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki hidup mereka.

Source link

Exit mobile version