Home Hukum & Kriminal Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong

Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong

0

Polres Lamongan memusnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan liter miras dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Pemusnahan itu digelar di Alun-alun Kabupaten Lamongan.

Pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan tetap putusan Pengadilan Negeri (PN) tersebut merupakan satu rangkaian dari kegiatan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yang dilakukan oleh petugas kepolisian Lamongan.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini di antaranya Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Abdul Rouf, anggota Forkopimda, Ketua PN, dan Sekkab Lamongan.

“Barang bukti yang dimusnahkan itu rinciannya adalah miras jenis arak 1.625 liter, tuak 1.729 liter, anggur merah 70,6 liter, bir 133 liter, dan knalpot brong 210 unit,” jelasnya, Jumat (5/4/2024).

Selain kasus miras dan knalpot brong, Bobby menyampaikan bahwa Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus lain seperti premanisme, prostitusi, dan perjudian.

Lebih lanjut Bobby memastikan, pihaknya akan terus memaksimalkan pemberantasan miras, tidak hanya dilakukan saat Ramadan saja, namun juga terus dilakukan di bulan-bulan mendatang demi memelihara kamtibmas di wilayah Lamongan.

“Operasi ini akan digelar secara berkala, bukan hanya di bulan Ramadan, demi memastikan wilayah kabupaten Lamongan yang aman dan kondusif,” tegasnya. [riq/ian]

Source link

Exit mobile version