Home Teknologi Wamenkominfo ungkap langkah tangani WNI terlibat sindikat judi online

Wamenkominfo ungkap langkah tangani WNI terlibat sindikat judi online

0

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkap langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online di luar negeri.

Menurut Nezar, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, untuk melacak para pekerja yang direkrut oleh sindikat judi online yang beroperasi di negara seperti Kamboja dan Myanmar.

Upaya lain yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan pemerintah di negara-negara tersebut. Namun, Nezar juga mengakui adanya kendala seperti perbedaan regulasi terkait judi antara Indonesia dan negara tersebut.

Meskipun judi online ilegal di Indonesia, namun di negara tersebut praktik judi online dianggap legal. Meskipun demikian, pihak Kemenkominfo terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani masalah ini sebaik mungkin.

Menurut temuan pemerintah, pengembang judi online kebanyakan beroperasi dari negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar. Mereka merekrut WNI untuk menjadi pelaku judi online.

Nezar mengungkapkan bahwa banyak anak Indonesia yang berangkat ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bekerja di perusahaan pengembang game, namun ternyata di sana mereka diminta untuk membuat game yang terlibat dalam judi online.

Kemenkominfo terus berupaya untuk meredam praktik judi online dan mencegah WNI menjadi target para pelaku judi online tersebut.

Source link

Exit mobile version