Home Politik Bansos Dibahas di Sidang MK, Ali Ngabalin: Apa Urusannya, Malu-maluin

Bansos Dibahas di Sidang MK, Ali Ngabalin: Apa Urusannya, Malu-maluin

0

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), memberikan tanggapannya terkait pernyataan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang membahas pembagian bantuan sosial dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ngabalin, pembagian bansos tidak relevan dengan sidang sengketa pemilu dan jika ada dugaan penyalahgunaan program bansos saat pilpres, dapat diperkarakan dalam kasus terpisah.

Ngabalin menegaskan bahwa pembahasan bansos dalam sidang sengketa pemilu tidaklah tepat dan menganggap bahwa meminta para menteri dihadirkan sebagai saksi di sidang MK adalah kewenangan hakim. Meskipun demikian, ia tidak mempermasalahkan asalkan kehadiran para menteri tersebut proporsional dan relevan.

Ngabalin juga meminta agar sengketa hasil Pilpres 2024 tidak membawa isu-isu lain seperti bansos dan menekankan pentingnya bukti-bukti tuntutan dari pihak penggugat. Dia percaya bahwa Presiden Jokowi akan patuh terhadap aturan hukum jika diminta hadir dalam persidangan dan menegaskan urgensi pemanggilan Jokowi sebagai saksi, jika dipertimbangkan oleh MK.

Dengan demikian, Ngabalin berpendapat bahwa pembahasan bansos dalam sidang sengketa pemilu di MK tidak relevan dan menekankan pentingnya fakta dan bukti dalam proses persidangan.

Source link

Exit mobile version