Tuesday, September 24, 2024

Wanita di Sampang Nekat Buka Jasa Prostitusi saat Ramadhan

Share

Wanita berinisial M, yang merupakan warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah ditangkap oleh polisi karena nekat membuka jasa prostitusi selama bulan Ramadhan. M diduga sebagai mucikari yang menyediakan kamar dan PSK untuk para pelanggan.

Penangkapan M terjadi ketika petugas Polres Sampang melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain M, polisi juga berhasil mengamankan dua orang lain yang diduga merupakan PSK dan pelanggan.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, menjelaskan bahwa praktik prostitusi ini terbongkar setelah adanya laporan dari warga. Setelah ditindaklanjuti, petugas menemukan bahwa M menyediakan kamar untuk prostitusi di lokasi tersebut.

Mengenai kasus ini, M saat ini tengah ditahan di Polres Sampang dan dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus ini.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita