Home Berita Menolak Demo Anarkis yang Mengganggu Kondusivitas Sidang Sengketa Pemilu di MK –...

Menolak Demo Anarkis yang Mengganggu Kondusivitas Sidang Sengketa Pemilu di MK – Deliknews.com

0

Menolak Demo Anarkis yang Mengganggu Kondusivitas Sidang Sengketa Pemilu di MK

Masyarakat harus dapat melindungi diri dengan tidak mudah menerima ajakan dalam bentuk apa pun dan bahkan menolak dengan tegas adanya ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi yang hanya akan berpotensi membawa anarkisme dan semakin mengganggu jalannya sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui bahwa pada tanggal 1 April 2024 mendatang ada ajakan dan provokasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh sejumlah kelompok tertentu untuk melakukan aksi demonstrasi di depan gedung MK.

Pelaksanaan aksi demonstrasi yang rawan dimanfaatkan oleh provokator dapat mengganggu proses jalannya persidangan sengketa Pemilu. Persidangan sengketa pesta demokrasi Indonesia seharusnya berjalan dengan kondusif, namun dengan adanya aksi demonstrasi di depan gedung MK, akan semakin memperkeruh suasana dan mengganggu jalannya sidang. Terlebih, jika aksi demonstrasi berakhir dengan anarkisme seperti merusak fasilitas umum atau menyerang aparat keamanan, maka tuntutan tidak akan tersampaikan dan tidak akan membawa kebaikan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menegaskan bahwa aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap ketidakpuasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak boleh anarkis. Negara telah menyediakan fasilitas yang memadai bagi pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu, seperti melaporkan ke KPU, Bawaslu, atau mengajukan gugatan ke MK. Aparat keamanan siap bertindak jika aksi demonstrasi tetap dilakukan.

Kelompok Rumah Keluarga Bersama (RKB) mengecam aksi membakar spanduk bergambar Presiden Joko Widodo dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam aksi tolak Pemilu 2024. Masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pemilu diharapkan untuk mengikuti mekanisme yang telah disediakan secara hukum, yaitu melalui jalur resmi seperti MK, dan tidak melakukan demo anarkis. Seluruh proses Pemilu 2024 telah berlangsung transparan dan adil, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks di media sosial.

Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan dipengaruhi oleh elite politik yang tak bisa menerima kekalahan dalam Pemilu. Mereka terus mencoba memanipulasi massa dengan demonstrasi. Demi menjaga kondusivitas sidang sengketa Pemilu di MK, aksi anarkis harus ditolak dan jalur hukum yang telah ada harus diikuti.

Exit mobile version