Home Berita Bittime Resmi Kantor Baru Setelah Pertumbuhan Pesat Dua Tahun Terakhir

Bittime Resmi Kantor Baru Setelah Pertumbuhan Pesat Dua Tahun Terakhir

0

Jakarta, 15 Juli 2024 – Dengan pertumbuhan yang signifikan selama dua tahun terakhir hingga berhasil menjadi Top 2 Crypto Exchange Indonesia menurut CoinGecko, platform investasi aset kripto Bittime yang terdaftar dan berlisensi di Indonesia telah meresmikan kantor barunya.

Bittime tetap menjadi platform perdagangan aset kripto terdepan dalam merilis token-token baru dan berfokus pada investor muda. Setelah sukses menjadi platform jual beli aset kripto terbaik kedua di Indonesia versi CoinGecko, Bittime kini menggelar acara New Office Ceremony di Gedung AIA Central, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dalam acara tersebut, hadir perwakilan dari regulator seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Bittime juga mengundang perwakilan dari Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), dan mitra-mitra di industri kripto Indonesia.

CEO Bittime, Ryan Lymn, mengharapkan kantor baru Bittime dapat menjadi tempat berkembangnya ide-ide baru, kolaborasi, dan solusi inovatif. Hal tersebut diharapkan dapat menyambut pertumbuhan dan pencapaian di masa mendatang.

“Saya harap kantor baru ini dapat menjadi simbol pertumbuhan dan komitmen Bittime dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap mitra dan komunitas, khususnya pengguna setia kami, untuk memajukan industri aset kripto di Indonesia,” ujar Ryan.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, memberikan selamat atas peresmian kantor baru Bittime. Ia menyatakan bahwa pencapaian Bittime merupakan momentum untuk lebih maju dan memberi kontribusi lebih bagi industri dan investor aset kripto di Indonesia.

“Kami bangga dengan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, di mana jumlah investor aset kripto sudah mencapai lebih dari 19 juta orang. Bittime telah memberikan kontribusi sebagai platform crypto exchange lokal,” kata Olvy.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah kripto yang telah mencapai lebih dari 260 triliun juga memberi kontribusi pada pajak di Indonesia. Olvy berpesan kepada Bittime dan pelaku industri lainnya untuk terus bekerja sama dalam memajukan pasar aset kripto untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

“Kami berharap seluruh stakeholders ekosistem aset kripto dapat bekerja sama dan meningkatkan kualitas ekonomi, serta menjaga keamanan sektor dari hal-hal yang merugikan masyarakat,” tutup Olvy.

Ketua Umum ASPAKRINDO dan CCO Reku, Robby Bun, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan harapan setiap anggota asosiasi terhadap industri kripto. Ia berharap agar anggota ASPAKRINDO lainnya juga bisa tumbuh dan berkembang bersama.

“Kami bangga dengan kantor baru Bittime, dan kami berharap pencapaian yang kita harapkan bersama-sama dapat tercapai di masa depan. Kami berharap anggota lainnya bisa terus tumbuh dan bekerja sama demi menciptakan ekosistem yang lebih besar,” ujar Robby.

Direktur Kepatuhan Bittime, Sera Purba, menyatakan sejak mulai beroperasi pada tahun 2022, Bittime telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Dengan dukungan regulator, Bittime mampu menunjukkan kemampuannya setelah resmi berlisensi dan mengadopsi token Palapa. Bittime yakin akan memberi kontribusi lebih pada pasar kripto Indonesia.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pertumbuhan Bittime. Kami akan terus mendukung pertumbuhan pasar kripto Indonesia dan kami yakin memiliki potensi pertumbuhan yang besar dengan dukungan token Palapa,” jelas Sera.

Pencapaian baru Bittime ini tidak lepas dari kontribusi setiap pihak mulai dari regulator, mitra, asosiasi, dan pelanggan setia Bittime. Ke depannya, Bittime diharapkan dapat mengembangkan industri berjangka dan bersama-sama mendukung pengembangan industri kripto di Indonesia.

Disclaimer:

Investasi aset kripto memiliki risiko dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi ini disusun oleh Bittime melalui riset internal perusahaan, tanpa pengaruh dari pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan, atau paksaan untuk melakukan transaksi.

Tentang Bittime:

Bittime, melalui PT Utama Aset Digital Indonesia, adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Sebagai platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain untuk memberikan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, tidak terbatas oleh lokasi atau posisi keuangan mereka.

Aplikasi Bittime dapat diunduh di Google Play dan App Store.

Press release ini juga telah dipublikasikan di VRITIMES.

Exit mobile version