Tuesday, September 24, 2024

Sambangi Terpidana di Rutan, Tim Peradi Konfirmasi Kronologi dan Keanehan Kasus Vina

Share

Politisi Dedi Mulyadi dan tim hukum Peradi kembali mendatangi Rutan Kebonwaru, Bandung pada Selasa (16/7/2024). Mereka bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon guna persiapan peninjauan kembali.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi bersama tim hukum Peradi mengunjungi empat terpidana yang dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung, yaitu Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, dan Rivaldi. Mereka ingin membuktikan banyak keanehan dalam kasus tersebut dan memiliki keyakinan bahwa terpidana tidak bersalah.

Salah satu kuasa hukum, Jutek Bongso, menyatakan bahwa mereka banyak membahas kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016. Tim kuasa hukum ingin membuktikan keanehan dalam kasus ini melalui langkah hukum peninjauan kembali, namun masih merahasiakan bukti baru yang akan diungkapkan.

Roely Panggabean, kuasa hukum lainnya, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan apakah kejadian tersebut merupakan kecelakaan atau tindak pidana dan akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa para terpidana mengaku mengalami penyiksaan saat ditangkap dan ada kejanggalan seperti tidak diperiksa oleh pihak yang seharusnya.

Para terpidana juga menyampaikan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah dan Dedi Mulyadi mendukung keyakinan tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita