Home Hukum & Kriminal Petugas Bandara Juanda Gagalkan Pengiriman Senpi Ilegal

Petugas Bandara Juanda Gagalkan Pengiriman Senpi Ilegal

0

Petugas bandara Juanda berhasil menggagalkan pengiriman senjata api ilegal pada Rabu (06/03/2024). Senjata api tersebut hendak dikirim ke Makassar dengan data pengirim yang masih belum diketahui.

Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, Komandan Pangkalan Udara TNl AL (Danlanudal) Juanda, mengungkapkan bahwa senjata api yang berhasil dicegah adalah pistol jenis Taurus P-T 92 dengan 6 peluru berkaliber 9mm. Senjata beserta pelurunya tersebut dibungkus rapi dalam bubble wrap dan dimasukkan ke dalam tas warna hitam.

“Pistol ini disembunyikan di dalam bingkisan yang dibungkus dengan bubble wrap. Rencananya senjata tersebut akan dikirimkan ke alamat di Makassar,” ujar Dani dalam keterangan persnya.

Paket senjata api tersebut saat ini telah diamankan di Mako Denpomal Juanda dan akan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dani menegaskan bahwa pengiriman senjata api ilegal melanggar hukum, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang transaksi senjata api ilegal. Kepemilikan senjata api tanpa izin dan dokumen resmi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum.

“Penemuan senpi ilegal ini menjadi barang bukti yang akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tandasnya.

Source link

Exit mobile version