Home Hukum & Kriminal Dalam 1 Jam, 82 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru di Jombang

Dalam 1 Jam, 82 Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Semeru di Jombang

0

Jombang (beritajatim.com) – Dalam waktu satu jam, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Jombang berhasil menangkap 82 pelanggar lalu lintas di jalur bawah Fly Over atau jalan layang Peterongan, pada Selasa (16/7/2024).

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 hari kedua. Pelanggaran yang terjadi bermacam-macam, mulai dari pengendara motor melawan arus, tidak menggunakan helm, mengoperasikan HP saat berkendara, hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi.

“Dalam Operasi Patuh Semeru di jalur bawah jalan layang Peterongan, kami berhasil menangkap 82 pelanggar dalam waktu satu jam. Semua pelanggar tersebut kami berikan tilang,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin.

Ia menjelaskan, lokasi operasi di fly over dipilih karena adanya laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang mengenai pengendara yang melawan arah di bawah fly over Jombang.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memberikan instruksi kepada anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang untuk melakukan razia di lokasi tersebut, mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WIB.

Saat razia dilakukan, banyak pengendara yang tertangkap karena melawan arus untuk mendapatkan jalur lebih cepat. Padahal, jalan tersebut hanya memiliki satu jalur, yakni dari timur ke barat.

Kasnasin menjelaskan bahwa dari 82 pelanggaran yang tertangkap, terdiri dari 50 pengendara melawan arus, 25 pengendara tidak menggunakan helm, 4 pengendara menggunakan HP saat berkendara, dan 3 kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Sebanyak 82 kendaraan dikenakan tilang. Kami juga menyita 70 STNK, 5 SIM, dan 7 sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.

Sementara itu, operasi yang dilakukan pada hari Senin, 15 Juni 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani, dan Jalan Gus Dur berhasil menindak 51 pelanggar. Di antaranya, terdapat 5 pengendara di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 20 tidak menggunakan sabuk pengaman, 7 melawan arus, dan 7 knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Operasi patuh semeru 2024 dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Tindakan penegakan hukum yang dilakukan petugas diharapkan dapat membuat para pelanggar menjadi taat,” ungkapnya. [suf]

Source link

Exit mobile version