Tuesday, September 24, 2024

Iseng Pakai AI, Remaja Gresik Rekayasa 20 Foto Wanita Tak Senonoh

Share

Gresik (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial ARB (18) dari Kecamatan Gresik menemui masalah dengan polisi akibat isengnya. ARB mengubah foto syur dan mengunggahnya ke media sosial, menyebabkan sejumlah perempuan muda melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik.

Menurut Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, sebanyak 20 perempuan muda melaporkan ARB karena mengubah wajah mereka dalam foto-foto tersebut.

Komang menjelaskan bahwa korban merasa terganggu karena foto wajah mereka dimanipulasi oleh ARB dengan pose tidak senonoh.

Polisi mengungkapkan bahwa telah melakukan digital forensik pada akun tersangka untuk mengidentifikasi korban-korban lain yang juga terpengaruh. Lebih dari 20 gambar yang berbeda telah diunggah oleh tersangka.

“Penyelidikan awal menunjukkan lebih dari 20 wajah yang berbeda teridentifikasi. Kami telah memberikan kesaksian dari 12 korban yang merasa terganggu,” kata Komang.

Beberapa korban mengalami kerugian akibat tindakan ARB, bahkan ada yang mengalami trauma dan depresi karena foto mereka tersebar di media sosial dan dilihat oleh keluarga mereka.

“Pelaku menggunakan fitur kecerdasan buatan dan aplikasi pengeditan foto sehingga hasilnya sangat menyerupai wajah korban,” tambahnya.

Polisi telah memanggil tersangka untuk dimintai keterangan, namun tersangka belum datang. Panggilan tersebut bertujuan untuk mencari motif lain dari tindakan tersangka.

Perbuatan ARB telah melanggar pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

“Kami masih mendalami motif lainnya, seperti keterkaitan dengan alasan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi. Kami juga sedang mencari keberadaan tersangka,” tutup Komang. [dny/but]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita