Home Hukum & Kriminal Pelajar Magetan Hubungan Badan 10 Kali dengan Pacarnya yang Masih SD

Pelajar Magetan Hubungan Badan 10 Kali dengan Pacarnya yang Masih SD

0

Pelajar Magetan berusia 17 tahun telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kejadian ini terjadi sebanyak 10 kali sejak 5 Mei 2023 di rumah korban.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut terungkap setelah warga sekitar rumah korban di Kecamatan Kawedanan melihat pelaku sering datang ke rumah korban pada malam hari. Diketahui bahwa pelaku marah karena mengetahui korban berselingkuh dengan pria lain, sehingga ia mengajak korban untuk berhubungan badan.

Pada 25 Februari 2024, warga yang curiga menggerebek pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Ibunda korban, DA, melaporkan kejadian tersebut agar pelaku bisa diproses hukum karena putrinya mengalami trauma akibat perbuatan tersebut.

Satreskrim Polres Magetan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor miliknya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Budi Kuncahyo memperingatkan anak-anak untuk selalu waspada terhadap orang lain, termasuk orang terdekat, dan mengingatkan bahwa pelaku dapat dihukum dengan maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Source link

Exit mobile version