Monday, November 18, 2024

Pelaku Eksibisionis di Surabaya Ditangkap Polisi

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku eksibisionis di Surabaya yang viral beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap oleh polisi. Seorang pria memainkan alat kelaminnya di sekitar Taman Bambu Runcing, Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat (17/05/2024) malam. Aksi tersebut direkam oleh korban dan diduga menjadi fantasi dari pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan bahwa pelaku adalah BAE, seorang warga Wonosari Wetan berusia 33 tahun. Pelaku mengaku tidak bisa menahan nafsu nya ketika melihat muda-mudi Surabaya yang sedang nongkrong di Taman Bambu Runcing. “Motifnya pelaku hanyalah nafsu belaka,” kata Hendro saat dihubungi oleh Beritajatim.com, pada Kamis (30/05/2024).

Setelah video viral di media sosial, polisi segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. BAE akhirnya berhasil ditangkap bersama dengan Honda Revo L5798X yang ia kendarai saat melakukan aksi eksibisionis di Taman Bambu Runcing.

“Korban sedang duduk di pinggir jalan di seberang Taman Bambu Runcing pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian pelaku datang dan langsung melakukan aksinya,” tambah Hendro.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan kerugian. Oleh karena itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. “Korban merasa dirugikan dan trauma atas kejadian tersebut, dan menurut korban perbuatan tersebut tidak terpuji,” jelas Hendro.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti jaket abu-abu, helm ungu, serta sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. (ang/kun)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita