Surabaya (beritajatim.com) – Warga Pergudangan Margomulyo Surabaya berhasil menangkap bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor) pada Rabu (22/05/2024) siang. Pengunjung warung kopi dekat UD. Damai Sentosa menjadi saksi pertama keberadaan curanmor itu.
Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo menjelaskan bahwa saksi bernama E melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari dua pelaku curanmor yang membawa Honda Supra X L 4494 AC. Satu pelaku berjaga di luar gudang sementara yang lain masuk ke dalam gudang.
E terus mengawasi pelaku tersebut karena perilakunya mencurigakan. Saat salah satu pelaku keluar dari gudang membawa sepeda motor milik karyawan, E pun berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Para pelaku panik karena teriakan itu dan melarikan diri ke arah pergudangan Margomulyo yang ternyata jalan buntu. Salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh anggota patroli polisi sementara yang lain berhasil melarikan diri.
Pelaku yang tertangkap adalah Zaifudin (37) warga Morokrembangan. Dia mengungkapkan bahwa dirinya hanya diajak oleh pelaku lain yang masih buron, yaitu Hasan. Keduanya sebelumnya pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang kabur. Identitasnya sudah dikantongi oleh pihak berwajib. [ang/suf]