Thursday, November 21, 2024

Penganiayaan Dilaporkan Kecelakaan di Ponorogo, Polisi Tetapkan 1 TSK

Share

Ponorogo (beritajatim.com) – Proses penanganan kasus penganiayaan yang berujung pada kecelakaan tunggal di Ponorogo terus berlangsung. Polisi akhirnya mengumumkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian.

Dalam perkara ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menetapkan SU sebagai tersangka, sementara empat orang lain yang berada di lokasi saat penganiayaan terjadi masih sebagai saksi.

Keempat orang tersebut diketahui dengan inisial MK, AS, DN, dan satu anak di bawah umur. Tersangka dan saksi-saksi tersebut merupakan teman korban, Jiono, yang tinggal di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

“Dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dilaporkan sebagai kecelakaan ini, kami telah menetapkan satu tersangka. Sementara empat teman korban dan tersangka masih sebagai saksi sampai saat ini,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka, Jumat (24/5/2024).

Guling menjelaskan bahwa tersangka dan korban terlibat dalam masalah pribadi yang menjadi motif dari penganiayaan tersebut.

“Motifnya diduga karena adanya masalah pribadi antara tersangka dan korban,” ungkapnya.

Polisi tengah menyelidiki apakah tersangka dan korban dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Informasi tersebut sedang dipelajari karena telah beredar di masyarakat Desa Ngumpul.

“Kami masih melakukan penyelidikan mengenai pengaruh alkohol pada tersangka dan korban saat kejadian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Guling menyatakan bahwa tersangka mengakui menggunakan tangan kosong dalam penganiayaan terhadap korban. Kemungkinan akan muncul tersangka baru dalam kasus ini masih terbuka.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan apakah akan ada tersangka baru dalam peristiwa yang mirip dengan kasus Vina Cirebon.

“Dalam proses penetapan tersangka, kami akan mengacu pada prosedur hukum pidana dan terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” tutupnya. [end/beq]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita