Tuesday, September 24, 2024

JK Jadi Saksi Meringankan Dirinya di Persidangan, Ini Kata Karen Agustiawan

Share

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) tampil sebagai saksi meringankan dalam persidangan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Karen mengungkapkan bahwa JK akan menjelaskan tentang kebijakan pemerintah pada masa Karen memimpin Pertamina. Karen menyatakan bahwa publik perlu bersabar menunggu keterangan dari JK, yang mungkin saja akan melebar sesuai dengan proses pemeriksaan di pengadilan.

Karen juga mengakui bahwa dirinya sudah lama mengenal JK, bahkan sejak zaman kebijakan LPG 3 kilogram. Di sisi lain, Karen dihadapkan pada dakwaan JPU KPK yang menilai bahwa tindakannya telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014. Karen didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dihadapkan pada Pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaan JPU KPK, terungkap bahwa Karen Agustiawan melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, pemegang saham Cheniere Energy, untuk mendapatkan jabatan sebagai Senior Advisor pada Private Equality Group Blackstone. Blackstone merupakan salah satu pemegang saham Cheniere Energy yang merupakan induk dari Corpus, anak usaha Cheniere Energy.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita