Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3), Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur telah berhasil menangkap tiga bus tak layak operasi. Kejadian ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan tingkat keselamatan armada bus di lokasi wisata religi Komplek Makam Troloyo, Kabupaten Mojokerto.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas selama libur panjang, mengingat tingginya volume kendaraan yang beredar. Petugas secara acak memeriksa bus dan minibus di tempat parkir wisata reliji Komplek Makam Troloyo. Dari tujuh angkutan penumpang yang diperiksa, tiga di antaranya ditemukan tidak layak operasi.
Tiga bus tak layak operasi tersebut terdiri dari dua armada yang tidak lolos uji KIR dan satu bus yang tidak memiliki izin trayek. Bus-bus tersebut berasal dari Nganjuk dan Ngawi dan sedang mengantar peziarah ke beberapa tempat wisata religi di Jawa Timur, termasuk di Komplek Makam Troloyo. Petugas memberikan peringatan keras kepada pemilik Perusahaan Otobus (PO) terkait masalah ini.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) UPT P3 LLAJ Dishub Jawa Timur, Achmad Yazid, menjelaskan bahwa ketiga bus yang terjaring dalam pemeriksaan ramp check merupakan bus pariwisata. Meskipun ada yang sudah melakukan uji KIR, namun jika tidak lolos, bus tersebut tetap tidak diizinkan untuk beroperasi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, terutama bagi angkutan penumpang yang dianggap rawan selama libur dan cuti bersama. Selain di lokasi wisata Komplek Makam Troloyo, Dishub Jawa Timur juga akan melakukan pemeriksaan di berbagai titik wisata yang ramai dikunjungi pengendara.
Langkah-langkah antisipatif ditekankan untuk menjaga keselamatan penumpang dan pengendara selama libur panjang. Selain Troloyo, wilayah wisata Pacet dan Trawas juga menjadi sasaran pemeriksaan karena sering dikunjungi wisatawan dari luar kota. Pemeriksaan dilakukan di berbagai wilayah Jawa Timur mulai Kamis hingga Minggu.