Polisi akan segera memanggil Rafi Rakasena, agen pemain sepak bola yang dilaporkan karena melakukan penganiayaan kepada selebgram Surabaya Fika Putri. Sejak dilaporkan ke Polsek Sukolilo, Rafi Rakasena tidak berani menampakan diri untuk mengklarifikasi laporan dari Fika Putri yang juga kekasihnya itu.
“Laporan kemarin sudah kita proses. Kita sudah lakukan sejumlah penyelidikan,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo ketika dihubungi Beritajatim.com, Kamis (02/05/2024).
Aan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pria yang memiliki nama panggilan Sultan Rarana alias Malik itu. Anggotanya telah mengirim undangan klarifikasi ke alamat rumah Rafi Rekasana di Jakarta.
“Kita sudah kirim undangan klarifikasi ke terlapor. Surat kami kirimkan sesuai alamat KTP terlapor di Cawang, Kramat Jati, Jakarta. Kami memintanya untuk datang ke Polsek pada Senin, 6 Mei 2024 nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, pengacara korban Fika Putri, Renald Christoper menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Rafi. Dalam waktu dekat, Rafi Rekasana disebut mengajak bertemu Fika Putri dan tim kuasa hukumnya.
“Ngajak ketemu minggu ini. Tapi sampai sekarang nggak ada pembicaraan lagi,” kata Renald.
Renald menjelaskan bahwa pihaknya masih membuka pintu untuk mediasi dengan syarat, Rafi Rakasena bertanggung jawab atas perbuatan dan minta maaf secara langsung kepada kliennya. Jika persyaratannya tidak dipenuhi, Renald dan Fika akan melanjutkan pelaporan hingga Rafi Rakasena mendekam di sel tahanan.
“Kalau masih merasa benar, ya gapapa. Kita teruskan proses hukum dan nanti kita buktikan di persidangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Agen pemain sepak bola Rafi Rakasena diburu Unit Reskrim Polsek Sukolilo lantaran menganiaya pacarnya yang juga selebgram Surabaya Fika Putri, Sabtu (13/04/2024). Akibat penganiayaan itu, Fika yang juga vokalis band ternama di Surabaya harus menderita luka parah di bagian wajah dan tidak bisa bekerja untuk sementara waktu. [ang/but]