Monday, November 18, 2024

Polres Nisel Menggelar Rekonstruksi Dugaan Kasus Kematian Pelajar akibat Diduga Korban Penganiayaan oleh Oknum Kasek

Share

Nias Selatan, deliknews – Kepolisian Resor Nias Selatan melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan siswa SMK Negeri 1 Siduaori yang menyebabkan korban “YN” (17) meninggal dunia, melibatkan terduga pelaku oknum Kepala Sekolah “SZ” (37) pada Sabtu pagi (16/3/2024).

Reka ulang dilakukan di SMK Negeri 1 Siduaori, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Fredy Siagian, pada Senin (22/04/2024).

Kapolres Nias Selatan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP FREDY SIAGIAN menjelaskan bahwa rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara sesuai dengan berita acara.

Terduga pelaku SZ memperagakan rekonstruksi mulai dari pemukulan terhadap 8 siswa di depan kelas yang diduga menyebabkan salah satu siswa meninggal dunia.

Rekonstruksi melibatkan terduga pelaku SZ, para saksi, dan petugas kepolisian sebagai pengganti korban YN, serta disaksikan oleh kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Proses reka ulang juga diamankan oleh petugas dan disaksikan oleh orang tua korban untuk melihat adegan demi adegan yang diperagakan oleh terduga pelaku SZ.

Dalam kegiatan rekonstruksi selama 90 menit tersebut, terdapat 17 adegan yang diperagakan terkait kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan kematian seorang siswa SMK Negeri 1 Siduaori.

Rekonstruksi bertujuan untuk memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban serta untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau terduga pelaku.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, terlihat bahwa terduga pelaku SZ melakukan pemukulan terhadap korban YN lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar kepalan tangannya.

Kejadian ini dimulai pada Sabtu (16/3/2024) ketika korban dan 6 siswa lainnya dipukuli oleh Kepala Sekolah. Kemudian, korban mengeluh sakit kepala dan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli.

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyidikan termasuk autopsi jenazah korban dan pemeriksaan barang bukti.

Baca Lainnya

Semua Berita